- Comprehenship/All Risk: yakni jenis pertanggungan yang harus ditanggung oleh pihak asuransi kepada kendaraan yang diasuransikan, ialah jaminan terhadap kerusakan ringan hingga berat bahkan kehilangan kendaraan. Jadi, bila kendaraan mengalami kerusakan sedikit saja, maka pihak asuransi akan menanggung semua biaya perbaikannya.
- TLO (Total Loss Only): yakni jaminan terhadap kehilangan kendaraan saja atau jikalau terjadi kerusakan lebih dari 75% dari harga kendaraan.
Selain opsi di atas, ada berbagai paket asuransi perhiasan lainnya seperti pertanggungan akhir musibah dan lain-lain. Besarnya premi untuk All Risk/Comprehenship lebih besar dari pada premi jenis TLO (Total Loss Only).
Besarnya biaya klaim asuransi yaitu berkisar Rp. 200.000,- setiap kali melaksanakan klaim asuransi setiap kejadian. Sedangkan untuk klaim TLO berkisar Rp. 500.000,- setiap insiden. Jika ongkos perbaikan lebih kecil dari biaya klaim, maka pihak asuransi sendiri nantinya akan menunjukkan pertimbangan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan perbaikan sendiri atau lewat klaim asuransi. Contohnya, biaya perbaikan sekitar Rp. 100.000,- sementara biaya klaim asuransi sebesar Rp. 200.000,- maka sebaiknya dijalankan perbaikan sendiri saja sebab lebih hemat biaya biayanya.
Untuk pertanggungan jaminan TLO akan menyusut setiap tahunnya dari harga permulaan kendaraan baru, misalnya: Tahun pertama pihak asuransi akan menawarkan pertanggungan jaminan 100%, tahun kedua 80%, tahun ketiga 70%, dan seterusnya, alasannya harga kendaraan setiap tahunnya akan terus mengalami penurunan. Berbeda lagi kalau preminya dibayarkan setiap tahun, tentunya jaminan akan tetap menjadi 100%.
Cara Pengajuan Klaim Asuransi
Untuk melakukan klaim asuransi kendaraan yang mengalami kerusakan, kehilangan, dan lain-lain, maka aneka macam syarat yang mesti ada seperti: Foto kopi (Photo Copy) Polis Asuransi, SIM Pengemudi, KTP, dan Biaya Klaim, Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jikalau kendaraan hilang), dll. Klaim ini harus diajukan sebelum melalui batas optimal klaim asuransi, supaya klaim dapat diterima dan tidak hilang percuma.
Asuransi Kendaraan Bermotor ini sungguh diperlukan agar aset yang dimiliki menerima jaminan jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kita tidak mampu memperkirakan hal-hal buruk yang mau terjadi, baik itu kecelakaan, kehilangan, musibah, dan aneka macam petaka lainnya. Dengan banyaknya pihak pemberi jasa asuransi kendaraan bermotor saat ini, pastinya kita mampu memilih asuransi dengan besarnya premi yang berbeda-beda.
Demikian, info seputar jenis-jenis asuransi kendaraan bermotor.

